Ujian sekolah adalah ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan pada akhir jenjang dengan tujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
Ujian Sekolah mengukur dan menilai kompetensi peserta didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan (SKL) sesuai Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 dan SKL tambahan yang ditetapkan sekolah.