Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022, salah satu isu yang ramai dibahas adalah mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13. Terkait hal ini, Surat Edaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 841/4080/BAKD tanggal 21 April 2022 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas tahun 2022 PNS di lingkungan Provinsi Sulawesi Selatan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Mantap