Bagi calon peserta didik baru yang tidak lulus di jalur Akademik dan Afirmasi, di persilahkan mendaftar kembali di Jalur Domisili pada tanggal 09 s.d 12 Juli 2018 sesuai jadwal terbaru (masih menunggu kepastian dari panitia PPDB Provinsi) dan kembali ke sekolah SMA 3 Barru untuk melakukan Verifikasi. Sebelum melakukan pendaftaran online harap dipahami ketentuan – kentuan berikut ini:
- Jalur Domisili adalah jalur pendaftaran untuk calon peserta didik baru yang berdomisili pada radius zona terdekat dari Sekolah.
- Jalur Domisili merupakan jalur Zonasi dengan kuota paling sedikit 50% (lima puluh) dari jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima. Kouta Jalur Domisili SMAN 3 Barru senayak 125 orang.
Ketentuan Jalur Domisili PPDB Online SMAN 3 Barru
- Untuk calon peserta didik baru yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah.
- Radius zona terdekat yang dimaksud, adalah jarak terdekat tempat tinggal calon peserta didik baru dari sekolah pilihan, bukan jarak tempuh dari sekolah pilihan.
- Calon peserta didik baru yang berdomisli pada daerah perbatasan wilayah Kabupaten/Kota, maka boleh memilih sekolah terdekat pada lintas zona.
- Dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan tercatat dalam sistem data kependudukan sesuai domisili paling akhir 1 Januari 2018 dan atau pemutakhiran data kependudukan paling lambat 31 Desember 2017.
- Jika terdapat kesamaan dalam pemeringkatan/rangking menurut radius zona terdekat dari sekolah, maka penentuan peringkat didasarkan pada total Nilai Ujian Nasional (NUN).
Jadwal Pendaftaran
- Pendaftaran : 09 – 12 Juli 2018
- Verifikasi Berkas: 09 – 12 Juli 2018 (menyesuaikan dengan kondisi server provinsi)
- Pengumuman: 13 Juli 2018
- Pendaftaran Ulang: 14 – 18 Juli 2018
Mekanisme Pendaftaran
- Membuka situs PPDB online Provinsi Sulawesi Selatan melaui http://epanrita.sulselprov.com
- Melakukan “Login” menggunakan nomor akun Nomor Ujian Nasional SMP sederajat.
- Memilih jenjang “SMA atau SMK”
- Memilih “Jalur Pendaftaran Domisili”
- Mengisi formulir pendaftaran secara online
- Pendaftar dapat memilih maksimal 3 (tiga) sekolah tujuan.
- Mencetak Bukti Pendaftaran Online
Verifikasi Berkas Pendaftaran
- Calon Peserta Didik Baru hanya memiliki satu kali kesempatan melakukan pendaftaran dan verifikasi.
- Calon Peserta Didik Baru wajib melakukan verifikasi berkas pada seluruh sekolah pilihan secara berurut.
- Calon Peserta Didik Baru di dampingi oleh Orang Tua/ Wali.
- Membawa dokumen persyaratan verifikasi berkas.
Dokumen Verifikasi Berkas
Calon Peserta Didik Baru wajib memperlihatkan/ menyetor berkas sebagai syarat untuk verifikasi. adapun berkas yang disiapkan untuk verikasi Jalur Domisili adalah sebagai berikut:
- Bukti Pendaftaran Online (1 Lembar)
- Fotocopy Kartu Keluarga (1 Lembar)
- Ijazah/STTB SMP atau bentuk lain yang sederajat.
- SHUN/SKHUN SMP atau bentuk lain yang sederajat
- Semua berkas di masukkan kedalam Map warna hijau
Komentar Pengunjung