Produk hukum adalah setiap putusan, ketetapan, peraturan dan keputusan yang dihasilkan oleh negara. Baik dalam bentuk Keputusan Presiden, Peraturan Menteri, Peraturan Kepala Daerah maupun Keputusan Kepala Sekolah
sman3barru
135 1466
No Comment.