Struktur Kurikulum 2013 SMA/MA berdasarkan pada Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah
Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah diubah dengan menambahkan mata pelajaran Informatika
Struktur Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/ Madrasah Aliyah memuat:
Kompetensi Inti pada tingkat Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Aliyah (SMA/ MA) merupakan kompetensi yang dirancang guna mencapai Standar Kompetensi Lulus atau SKL yang harus dicapai oleh peserta didik. Kompetensi ini digunakan untuk menjaga sinkronisasi dari berbagai antar mata pelajaran pada kelas yang sama dan juga dengan antar mata pelajaran pada kelas yang berbeda.
Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
Pada struktur kurikulum 2013 tingkat Sekolah Menengah Atas atau Madrasah Aliyah mata pelajaran diabagi menjadi 3 (tiga) kelompok yaitu mata pelajaran umum Kelompok A, mata pelajaran umum kelompok B, dan mata pelajaran kelompok C (mata pelajaran peminatan).
Alokasi Waktu Mata Pelajaran SMA/MA
Mata pelajaran umum kelompok A merupakan program kurikuler yang bertujuan mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sebagai dasar penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Mata pelajaran umum kelompok B merupakan program kurikuler yang bertujuan mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik terkait lingkungan dalam bidang sosial, budaya, dan seni.
Peserta didik tingkat Sekolah Menengah Atas atau Madrasah Aliyah memiliki kesempatan untuk memilih mata pelajaran lintas minat /pendalaman minat, atau mata pelajaran informatika.
Di awal masuk ke jenjang SMA/ MA peserta didik melakukan pemilihan peminatan dengan rekomondasi oleh guru atau dengan jalur tes. Mata pelajaran lintas minat/ pendalaman minat merupakan mata pelajaran.
Mata pelajaran informatika dirancang untuk mengembangkan kemampuan berfikir manusia dalam mengatasi permasalah – permasalahan yang semakin kompleks di era globalisasi ini. Alokasi dari mata pelajaran informatika itu sendiri adalah di kelas X sebanyak 3 jam pelajaran, di kelas XI dan XII sebanyak 4 jam pelajaran.
Alokasi Waktu Mata Pelajaran Peminatan SMA/MA
Beban belajar merupakan rangkaian keseluruhan kegiatan yang harus diikuti oleh peserta didik dalam kurun waktu yang telah ditentukan yaitu, dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun.
Beban belajar per minggu
Beban Belajar per semester
Beban belajar ini juga biasa disebut dengan Sistem Kredit Semester (SKS), yang mana pada setiap tingkatan kelas dalam satu semester peserta didik harus menempuh jumlah dari SKS yang telah ditentukan guna menjadi syarat kelulusan dalam setiap semesternya.
Kompentensi dasar ini disusun untuk memenuhi atau mencapai tujuan dari Kompetensi Inti yang telah kita bahas sebelumnya. Kompetensi Dasar yang harus di tempuh oleh peserta didik di taraf SMA dan MA kurikulum 2013:
Download gratis kumpulan perangkat pembelajaran SMA lengkap semua kelas DISINI
M | S | S | R | K | J | S |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | 2 | |||||
3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 |
17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 |
24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 |
No Comment.